Setiap negara diiseluruh dunia pastilah tidak
lepas dengan yang namanya perekonomian. Begitu pula dengan Indonesia.
Perekonomian merupakan aspek dasar dalam kehidupan masyarakat untuk
mempertahankan serta memenuhi kebutuhan hidupnya. Tak jarang bila tingkat
kesejahteran suatu bangsa dapat diukur dari seberapa tinggi pertumbuhuhan
ekonominya. Bila pertumuhan ekonomi suatu bangsa tergolong rendah maka dapat
diartikan bahwa kesejahteraan bangsa dan kehidupan rakyatnya kurang terjamin.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa perekonomian juga dapat diartikan sebagai
pusat permasalahan yang sudh tidak dapat dielakkan lagi dan bila di biarkan
berlarut-larut akan membahayakan sabilitas perekonomian suatu negara.
Pada abad 21 yang merupakan wujud
dari era globalisasi, banyak negara di seluruh dunia saling berlomba dan
bersaing untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui berbagai cara, baik
dalam bentuk kerjasama dengan negara lain, melakukan pengoptimalan dalam negeri
ataupun pembentukan sebuah komunitas antar negara demi memajukan perekonomian
negaranya dan wilayah disekitarnya.
Negara-negara yang lokasinya berada
di benua Asia tergolong sebagai negara yang memiliki sumber daya alam melimpah
serta sumber daya manusia yang dapat dikatakan tidak sedikit. Terlebih negara
Asia Tenggara akibat letak geografisnya negara-negara yang berada di wilaya
Asia Tenggara disinyalir mampu memiliki potensi sangat besar dalam meningkatkan
pertumbuhan ekonomi. Oleh sebab itu para negara – negara asia tenggara ini
membentuk suatu komunitas yang dapa menjalin hubungan kerja sama dalam bidang
ekonomi yang dikenal dengan nama Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) dengan Indonesia
sebagai salah satu anggota yang berpartisipasi.
Pada akhir tahun 2015 silam,
masyarakat ASEAN telah menyepakati adanya pembentukan AEC (ASEAN Economic
Community) dengan tujuan untuk membentuk suatu pasar tunggal yang nantinya akan
mengarah pada penerapan mata uang tuggal. Hal ini mepakan visi ASEAN 2020 dalam
mengintegrasikan perekonomian di negara-negara Asia Tenggara yang berupa free
trade area.
Sebagai
salah satu negara anggota ASEAN, Indonesia turut berpartisipasi dalam MEA
dengan tujuan untuk memajukan, mengembngkan, dan meningkatkan perekonomian nasional. Pada era
MEA, Indonesia akan memiliki kesempatan untuk membangun dan memperluas pangsa
pasarnya ke tiingkat internasional. Indonesia dapat pula memberdayakan para
tenaga kerja produktif yang masih menganggur karena dengan adanya investor dari
luar negeri yang menanamkan modalnya di indoensia akan menyerap banyak tenga
kerja sehingga permasalahan pengangguran dapat teratasi. Banyaknya pesaing dari
negara lain juga dapat meningkatkan semangat para wirausaha dan pengusaha untuk
lebih memajukan dan meningkatkan kualitas produknya agar mampu bersaing dengan
negara lain dalam taraf internassional.
Dalam upaya peningkatan perekonomian
bangsa, tentulah dibutuhkan usaha yang bear dan strategis. Salah satunya
melalui pengoptimalan dalam memperbiki pilar-pilar perekonomian. Karena pilar
merupakan suatu penyangga agar perekonomian negara tetap terjaga kestabilannya.
Dengan tujuan agar perekonomian Indonesia dapat bersaing dalam Era MEA.
Pembahasan kali ini kita akan mengulas
mengenai salah satu dari tiga pilar perekonomian Indonesa, yaitu koperasi.
Koperasi adalah badan usaha yang bernggotakan orang atau badan hukum yang
berdasarkan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Yang mana kperasi
berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak
terpisakan dalam perekonomian nasional. Tujuannya adalah untuk memajukan
kesejahteran anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut
membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat
yang maju, adil, dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD NRI 1945.
Pengoptimalan
koperasi untuk menjadi pilar perekonomian terkuat dapat dilakukan dengan cara
pembinaan para anggota koperasi secara efektif dan berkala oleh pemerintah
melalui pemberdayaan sumber daya manusia
dan sumber daya modal. Koperasi dapat pula melakukan kegiatan kerjasama dengan
UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang nantinya barang hasil produksi UMKM akan
dipasarkan melalui dan atas nama Koperasi. Dalam hal ini pemerintah juga
memiliki peran untuk memperbaiki system dan mengonnsep mengenai cara memasarkan
koperasi dan produk-produknya.
Perbaikan
system koperasi mengenai sumber daya modal salah satunya yaitu dengan pemberian
pengetahuan baik melalui sosialisasi atau seminar mengenai bagaimana cara untuk
mendapatkan pinjaman kredit yang besar dari bank dengan bunga yang relative
kecil pada koperasi yang telah maju, terseleksi dan berkualitas yang ada di
Indonesia. Atau dengan cara sebaliknya,
yakni pemerintah dapat membuat kebijakan pada pihak bank untuk memberi pinjaman
kredit atau insentif modal pada koperasi yang memenuhi syarat dengan bunga yang
tidak terlalu besar yang nantinya akan dijadikan sumber modal untuk pembangunan
dan pengembangan koperasi tersebut agar lebih maju dan lebih baik.
Dari sumber daya manusia dapat kita
lihat bahwa secara berkala pemerintah dapat membuat standarisasi kualitas
individu para anggota koperasi melalui pendidikan dan pelatihan atau diklat,
bahkan workshop sebagai upaya peningkatan kreatifitas dan semangat mereka untuk
terus berkarya demi kemajuan koperasi. Pemerintah dapat memanggil ahli dari
salah satu bidang yang menjadi tumpuan dari koperasi tersebut. Seperti misalnya
kopeasi yang membangun UMKM dalam bidang kerajinan tangan seperti tas anyaman
atau tas rajut, maka pemerintah dapat mendatangkan designer rajutan agtau para
peccinta rajutan untuk memberi ide baru dan menambah kecintaan atas apa yang
mereka lakukan, serta mematangkan skill para masyarakat yang menggeleuti usaha
rajutan dan anyaman di koperasii tersebut.
Selain pengoptimalan pemasaran dalam negeri,
pengoptimalan produk ke luar negeri juga harus di tingkatkan. Salah satu upaya
pemasaran produk dalam negeri ke luar negeri yaitu dalam setiap kunjungan
kenegaraan, pemerintah baiknya memasarkan produk koperasi atau produk UMKM yang
telah bekerja sama dengan koperasi khas Indonesia untuk di pasrakan dan di
perkenalkan pada masyarakat luas. Jika ada
kunjungan dari luar negeri ke negara Indonesia, maka produk hasil UMKM
dan koperasi dapat pula di perkenalkan ada mereka, baik hasil kerajinan tangan
maupun makann olahan, dengan tujuan untuk meningkatkan pangsa pasar dan menarik
miat mereka agar tertarik dengan produk-produk asli Indonesia.
Selain
pemasaran, peningkatan mutu produk yang berstandar nasional Indonesia (SNI)
juga wajib diperhatikan. Karena dengan memenuhi SNI maka produk tersebut dapat
dijamin kualitas dan mutunya. Peningkatan kualitas dapat pula di tingkatkan
menjadi standart ASEAN atau bahkan internasional agar produk-produk tersebut
mampu go Internasional dan menarik banyak minat masyarakat dunia sehingga mampu
member devisa yang besar pada negara serta meningkatkan kualitas perekonomian
masyarakat, terkhusus masyarakat kecil menengah
.
Dalam hal ini pemerintah tetap harus membantu hasil produk UMKM yang telah atau
akan go internasional agar mendapatkan perlindungan secara hukum. Terutama bagi
produk Indonesia yang telah go Internasional untuk mengantisipasi agar tidak
ada produk yang di patenkan atau di akui oleh pihak lain.
Pada
akhirnya koperasi akan benar-benar menjadi salah satu pilar perekonomian
Indonesia yang terkuat dalam menghadapi ketatnya persaingan di era MEA. Karena
upaya pengoptimalan koperasi ini selain meningkatkan devisa negara, juga akan
meningkatkan jumlah wirausaha, menyerap banyak tenaga kerja yang berujung pada
turunnya jumlah pengangguran, serta mampu meningkatkan kesejahteran masyarakat
dalam bidang ekonomi sehingga tercapainya tujuan koperasi berdasarkan UUD NRI
1945.
Komentar
Posting Komentar