Peran Koperasi dalam Menghadapi MEA

         Setiap negara diiseluruh dunia pastilah tidak lepas dengan yang namanya perekonomian. Begitu pula dengan Indonesia. Perekonomian merupakan aspek dasar dalam kehidupan masyarakat untuk mempertahankan serta memenuhi kebutuhan hidupnya. Tak jarang bila tingkat kesejahteran suatu bangsa dapat diukur dari seberapa tinggi pertumbuhuhan ekonominya. Bila pertumuhan ekonomi suatu bangsa tergolong rendah maka dapat diartikan bahwa kesejahteraan bangsa dan kehidupan rakyatnya kurang terjamin. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa perekonomian juga dapat diartikan sebagai pusat permasalahan yang sudh tidak dapat dielakkan lagi dan bila di biarkan berlarut-larut akan membahayakan sabilitas perekonomian suatu negara.

            Pada abad 21 yang merupakan wujud dari era globalisasi, banyak negara di seluruh dunia saling berlomba dan bersaing untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui berbagai cara, baik dalam bentuk kerjasama dengan negara lain, melakukan pengoptimalan dalam negeri ataupun pembentukan sebuah komunitas antar negara demi memajukan perekonomian negaranya dan wilayah disekitarnya.

            Negara-negara yang lokasinya berada di benua Asia tergolong sebagai negara yang memiliki sumber daya alam melimpah serta sumber daya manusia yang dapat dikatakan tidak sedikit. Terlebih negara Asia Tenggara akibat letak geografisnya negara-negara yang berada di wilaya Asia Tenggara disinyalir mampu memiliki potensi sangat besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Oleh sebab itu para negara – negara asia tenggara ini membentuk suatu komunitas yang dapa menjalin hubungan kerja sama dalam bidang ekonomi yang dikenal dengan nama Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) dengan Indonesia sebagai salah satu anggota yang berpartisipasi.

            Pada akhir tahun 2015 silam, masyarakat ASEAN telah menyepakati adanya pembentukan AEC (ASEAN Economic Community) dengan tujuan untuk membentuk suatu pasar tunggal yang nantinya akan mengarah pada penerapan mata uang tuggal. Hal ini mepakan visi ASEAN 2020 dalam mengintegrasikan perekonomian di negara-negara Asia Tenggara yang berupa free trade area.

Sebagai salah satu negara anggota ASEAN, Indonesia turut berpartisipasi dalam MEA dengan tujuan untuk memajukan, mengembngkan, dan  meningkatkan perekonomian nasional. Pada era MEA, Indonesia akan memiliki kesempatan untuk membangun dan memperluas pangsa pasarnya ke tiingkat internasional. Indonesia dapat pula memberdayakan para tenaga kerja produktif yang masih menganggur karena dengan adanya investor dari luar negeri yang menanamkan modalnya di indoensia akan menyerap banyak tenga kerja sehingga permasalahan pengangguran dapat teratasi. Banyaknya pesaing dari negara lain juga dapat meningkatkan semangat para wirausaha dan pengusaha untuk lebih memajukan dan meningkatkan kualitas produknya agar mampu bersaing dengan negara lain dalam taraf internassional.

            Dalam upaya peningkatan perekonomian bangsa, tentulah dibutuhkan usaha yang bear dan strategis. Salah satunya melalui pengoptimalan dalam memperbiki pilar-pilar perekonomian. Karena pilar merupakan suatu penyangga agar perekonomian negara tetap terjaga kestabilannya. Dengan tujuan agar perekonomian Indonesia dapat bersaing dalam Era MEA.

 Pembahasan kali ini kita akan mengulas mengenai salah satu dari tiga pilar perekonomian Indonesa, yaitu koperasi. Koperasi adalah badan usaha yang bernggotakan orang atau badan hukum yang berdasarkan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Yang mana kperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisakan dalam perekonomian nasional. Tujuannya adalah untuk memajukan kesejahteran anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD NRI 1945.

Pengoptimalan koperasi untuk menjadi pilar perekonomian terkuat dapat dilakukan dengan cara pembinaan para anggota koperasi secara efektif dan berkala oleh pemerintah melalui  pemberdayaan sumber daya manusia dan sumber daya modal. Koperasi dapat pula melakukan kegiatan kerjasama dengan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang nantinya barang hasil produksi UMKM akan dipasarkan melalui dan atas nama Koperasi. Dalam hal ini pemerintah juga memiliki peran untuk memperbaiki system dan mengonnsep mengenai cara memasarkan koperasi dan produk-produknya.

Perbaikan system koperasi mengenai sumber daya modal salah satunya yaitu dengan pemberian pengetahuan baik melalui sosialisasi atau seminar mengenai bagaimana cara untuk mendapatkan pinjaman kredit yang besar dari bank dengan bunga yang relative kecil pada koperasi yang telah maju, terseleksi dan berkualitas yang ada di Indonesia.  Atau dengan cara sebaliknya, yakni pemerintah dapat membuat kebijakan pada pihak bank untuk memberi pinjaman kredit atau insentif modal pada koperasi yang memenuhi syarat dengan bunga yang tidak terlalu besar yang nantinya akan dijadikan sumber modal untuk pembangunan dan pengembangan koperasi tersebut agar lebih maju dan lebih baik.

            Dari sumber daya manusia dapat kita lihat bahwa secara berkala pemerintah dapat membuat standarisasi kualitas individu para anggota koperasi melalui pendidikan dan pelatihan atau diklat, bahkan workshop sebagai upaya peningkatan kreatifitas dan semangat mereka untuk terus berkarya demi kemajuan koperasi. Pemerintah dapat memanggil ahli dari salah satu bidang yang menjadi tumpuan dari koperasi tersebut. Seperti misalnya kopeasi yang membangun UMKM dalam bidang kerajinan tangan seperti tas anyaman atau tas rajut, maka pemerintah dapat mendatangkan designer rajutan agtau para peccinta rajutan untuk memberi ide baru dan menambah kecintaan atas apa yang mereka lakukan, serta mematangkan skill para masyarakat yang menggeleuti usaha rajutan dan anyaman di koperasii tersebut.

  Selain pengoptimalan pemasaran dalam negeri, pengoptimalan produk ke luar negeri juga harus di tingkatkan. Salah satu upaya pemasaran produk dalam negeri ke luar negeri yaitu dalam setiap kunjungan kenegaraan, pemerintah baiknya memasarkan produk koperasi atau produk UMKM yang telah bekerja sama dengan koperasi khas Indonesia untuk di pasrakan dan di perkenalkan pada masyarakat luas. Jika ada  kunjungan dari luar negeri ke negara Indonesia, maka produk hasil UMKM dan koperasi dapat pula di perkenalkan ada mereka, baik hasil kerajinan tangan maupun makann olahan, dengan tujuan untuk meningkatkan pangsa pasar dan menarik miat mereka agar tertarik dengan produk-produk asli Indonesia.

Selain pemasaran, peningkatan mutu produk yang berstandar nasional Indonesia (SNI) juga wajib diperhatikan. Karena dengan memenuhi SNI maka produk tersebut dapat dijamin kualitas dan mutunya. Peningkatan kualitas dapat pula di tingkatkan menjadi standart ASEAN atau bahkan internasional agar produk-produk tersebut mampu go Internasional dan menarik banyak minat masyarakat dunia sehingga mampu member devisa yang besar pada negara serta meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat, terkhusus masyarakat kecil menengah

. Dalam hal ini pemerintah tetap harus membantu hasil produk UMKM yang telah atau akan go internasional agar mendapatkan perlindungan secara hukum. Terutama bagi produk Indonesia yang telah go Internasional untuk mengantisipasi agar tidak ada produk yang di patenkan atau di akui oleh pihak lain.

Pada akhirnya koperasi akan benar-benar menjadi salah satu pilar perekonomian Indonesia yang terkuat dalam menghadapi ketatnya persaingan di era MEA. Karena upaya pengoptimalan koperasi ini selain meningkatkan devisa negara, juga akan meningkatkan jumlah wirausaha, menyerap banyak tenaga kerja yang berujung pada turunnya jumlah pengangguran, serta mampu meningkatkan kesejahteran masyarakat dalam bidang ekonomi sehingga tercapainya tujuan koperasi berdasarkan UUD NRI 1945.

Komentar

Postingan Populer