Polisi Dan Pandemi: Perkuat Sinergitas Bersama TNI, Polri Presisi Dedikasikan Diri Tangani Pandemi Dan Pulihkan Ekonomi

 




            Sejak diumumkannya sebagai padnemi global oleh World Health Organization (WHO) pada 11 Maret 2020, virus corona atau Corona Virus Disease (Covid-19) seketika mampu mengguncang tatanan kehidupan masyarakat dunia. Mayoritas negara-negara termasuk Indonesia menghadapi tantangan luar biasa dalam menangani pandemi Covid-19. Meluasnya kasus penularan hingga lintas wilayah dan lintas negara berdampak pada berbagai aspek terutama kesehatan, social, dan ekonomi. Guna menekan laju penyebarannya, tiap negara termasuk Indonesia menerapkan berbagai kebijakan seperti lockdown, physical distancing, dan ketentuan terkait pembatasan tertentu terkait keluar masuk barang dan orang.

Dampak yang paling terasa yakni pada bidang sosial ekonomi, seperti terjadinya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) besar-besaran, banyaknya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) gulung tikar, dan masyarakat kelompok lain yang berada digaris depan terkena guncangan ekonomi akibat pandemi COVID-19 yang sangat berdampak pada merosotnya perekonomian di Indonesia.[1] Tingginya penularan Covid-19 di Indonesia telah merenggut banyak korban khususnya para pahlawan kesehatan yang gugur berjuang digarda depan dalam menangani pandemi Covid-19. Sebagaimana data yang dirilis oleh Satgas Covid-19 per tanggal 29 Mei 2022, bahwa total kasus terkonvirmasi di Indonesia hingga saat ini mencapai 6.054.973 kasus dengan total kematian mencapai 156.591 kasus.[2]

Besarnya penularan Covid-19 dengan jumlah kasus meninggal yang terus bertambah, tidak menyurutkan semangat seluruh elemen bangsa Indonesia dalam upaya mengendalikan dan menurunkan penyebaran Covid-19. Berbagai tindakan baik pencegahan dan penanganan terus dilakukan. Pemerintah Indonesia mengimbau agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak fisik (physical distancing), menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga mengharuskan masyarakat untuk bekerja dari rumah, belajar di rumah, dan beribadah di rumah. Hingga akhirnya pada tahun 2022 situasi Covid-19 di Indonesia berhasil ditekan dan menunjukan tren indikator pengendalian semakin membaik dengan diterapkannya adaptasi kebiasaan baru (new normal). Sebagaimana data yang dirilis oleh Satgas Covid-19 per tanggal 29 Mei 2022, bahwa hanya terdapat tambahan 340 kasus terkonvirmasi dan 88 kasus aktif, sedangkan untuk tambahan kasus sembuh sebanyak 247 kasus. sehingga total kasus sembuh mencapai 5.823.495 kasus.[3]

Keberhasilan Indonesia dalam menekan angka penyebaran Covid-19 tidak terlepas dari peran serta seluruh pihak, termasuk peran anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) yang menjadi salah satu institusi andalan dalam memecahkan persoalan kesehatan akibat pandemi Covid-19. Tanpa meninggalkan kewajiban utamanya sebagai abdi negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya yang terdapat dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri juga mendedikasikan dirinya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat berdasarkan asas Salus Populi Suprema Lex Esto (keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi) yang senantiasa menjadi prinsip Polri dalam menjalankan tugasnya di masa Covid-19. Sehingga tugas Polri semakin kompleks, tidak hanya menjadi pengayom masyarakat, mengatasi masalah kejahatan, radikalise, terorisme, dan narkotika, namun juga bertambah pada upaya untuk melawan Covid 19.[4]

Agar penanganan pandemi Covid-19 terus membaik, Polri melakukan kerjasama dengan berbagai institusi, terutama melakukan sinergitas dan kerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sama halnya dengan Polri, TNI tidak hanya menjalankan tugas pokok dan fungsinya yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Iindonesia, dimana TNI tidak hanya dibutuhkan dalam operasi perang, melainkan juga dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), seperti adanya evolusi ancaman terhadap pertahanan dan keamanan nasional yang selaras dengan perubahan sosial, teknologi, dan pengetahuan di masyarakat.[5] Tujuan OMSP berkaitan dengan kepentingan pertahanan negara dan/atau mendukung kepentingan masional, termasuk membantu negara dalam memerangi penyebaran pandemi Covid-19.

            Beragam desikasi Polri yang secara sinergitas dilakukan dalam menekan laju penyebaran Covid-19 bersama tim gabungan TNI. Mereka terus berjalan beriringan mulai dari tingkat nasional hingga tingkat kelurahan/kecamatan dalam mengawal dan menegakkan aturan pemerintah yang ditetapkan di masa pandemi Covid-19, mulai dari pendisiplinan portokol kesehatan, penerapan pelaksanaan PPKM hingga tingkat Mikro, dan penyaluran bantuan tunai pada keluarga terdampak. Semakin menurunnya angka kasus Covid-19 di Indonesia juga tidak terlepas dari akselerasi vaksinasi yang menjadi kunci suksesnya penanganan Covid-19 yang dilakukan dengan melibatkan peran sinergitas TNI dan Polri dalam berbagai kesempatan, seperti vaksinasi masal termasuk di dalamnya pemberian bantuan alat kesehatan dan obat-obatan. Sinergitas ini tentu berdampak positif bagi tren penurunan angka sembuh dari kasus Covid-19 di Indonesia, dengan adanya kolaborasi vaksinasi oleh TNI dan Polri, juga dapat menambah jumlah masyarakat Indonesia yang telah mendapatkan vaksinasi, dengan total per tanggal 29 Mei 2022 telah mencapai 200.267.408+65.226 orang untuk yang telah memperoleh vaksin dosis pertama dan 167.420.810+90.678 orang untuk dosis kedua. Bahkan saat ini TNI dan POLRI terus menggencarkan untuk vaksinasi booster atau dosis ketiga guna terciptanya kekebalan komunal sehingga angka penularan Covid-19 dapat terus di tekan dan penularan semakin berkurang.

            Efektifiktas kinerja Polri sebagai salah satu instrumen penting pendukung keberhasilan penanganan Covid-19 juga tergambarkan di wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota. Seluruh jajaran Kepolisian dari Polres Pasuruan Kota secara penuh mendukung setiap upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Pasuruan. Polres Pasuruan Kota juga membangun kerja sama dan sinergitas yang sangat baik dengan TNI dari Kodim 0819 Pasuruan. Indahnya kolaborasai kedua institusi ini juga diperkuat dengan adanya sinergitas dengan Pemerintah Kota Pasuruan dan Dinas Kesehatan Kota Pasuruan sehingga berhasil menciptakan 4 (empat) pilar yang kokoh dalam menangani Covid-19 di Kota Pasuruan. Hasil sinergitas ini berdampak signifikan pada penurunan kasus Covid-19 di Kota Pasuruan, dimana pada tahun lalu sempat masuk dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19 dan kini telah berhasil menjadi wilayah dengan kasus konfirmasi aktif dan suspek Covid-19 sebanyak 0 kasus setiap harinya.[6] Bahkan Kota Pasuruan berhasil merahih penghargaan tingkat Provinsi yang diberikan oleh Surya atas prestasinya sebagai Kota dengan tingkat penularan Covid-19 terendah di Jawa Timur yang diberikan kepada Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pada 10 November tahun 2021.[7]

Adapun bentuk dari dedikasi Polres Pasuruan Kota selama pandemi secara general yaitu pertama, Polri melakukan tugasnya sebagai instrumen penegakan hukum dalam hal mencegah dan menindak tindak kejahatan yang timbul akibat pandemi, seperti menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan. Kedua, Polri melakukan tugasnya sebagai instrumen pendukung dalam mencegah penyebaran Covid-19 khususnya dalam pelaksanaan protokol kesehatan dan penindakan bagi masyarakat yang berkerumun. Ketiga, Polri sebagai instrumen edukasi masyarakat mengenai Covid-19 termasuk mencegah penyebaran berita hoaks terkait Covid-19. Sedangkan wujud sinergitas Polrees Pasuruan Kota dengan Kodim 0819 Pasuruan berupa upaya pencegahan dan penaganan Covid-19, meliputi:

1.      Melakukan Sosialisasi Terkait Covid-19

            Sebagai garda depan dalam menciptakankeamanan dan keteritban masyarakat (kamtibmas), jajaran kepolisian di Polres Pasuruan Kota bersama jajaran Kodim 0819 senantiasa siap membantu program Pemerintah Kota Pasuruan dalam penerapan sejumlah kebijakan dalam masa pandemi Covid-19, salah satunya yaitu sosialisai protokol kesehatan pada masyarakatFuna mempereat hubungan dan komunikasi antara Polisi, TNI dan masyarakat, kegiatan ini tidak hanya dilakukan secara daring (sesmed dan website), melainkan juga secara luring oleh Bhabinsa dan Babhinkamtibmas. Sosialisasi ini dilakukan secara keliling pada tiap-tiap kelurahan yang ada di Kota Pasuruan. Dilakukan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, sosialisasai ini yang juga dihariri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan, perwakilan Ketua RT dan RW, Camat, Lurah, dan perwakilan Puskesmas atau Puskesmas Pembantu di kelurahan.

            Selain sosialisasi tingkat kelurahan, dilakukan pula sosilasiasi terkait Covid-19 di area umum dan terbuka oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota. Menggunakan alat peraga berupa duplikat keranda mayat dan pocong, jajaran Satlantas Polres Pasuruan Kota melakukan teaterikal dan pembagian masker di Pasar Kebonagung Kota Pasuruan. Duplikat keranda dan pocong tersebut pada akhirnya diletakkan di depan Check Point PPKM darurat tepatnya di Alun-Alun Kota Pasuruan dengan tujuan untuk memberikan edukasi pada masyarakat akan bahaya Covid-19. Bersama Kodim 0819 Pasuruan dan Pemerintah Kota Pasuruan, Polres Pasuruan Kota juga melakukan sosialisasi sekaligus membentuk kampong tangguh dalam menghadapi pandemi Covid-19. Kampong Tangguh tersebut tersebar di beberapa wilayah Kota Pasuruan dengan fasilitas, seperti posko Covid-19, lumbung sembako, rumah isolasi dibantu puskesmas atau puskesmas pembantu, kelompok pangan lestari, dan sebagainya.

            Dilaksanakannya sosialisasi ini juga bertujuan untuk mendekatkan antara masyarakat dan Poli khususnya jajaran Polres Pasuruan Kota. Berkat sosialisasi ini, banyak masyarakat yang antusias dan turut serta dalam mengkampanyekan gerakan mematuhi protokol kesehatan dan bahaya Covid-19 khususnya di kalangan remaja. Bahkan citra Polri di Pasuruan menjadi sangat baik sebagai pengayom masyarakat yang tangguh dan selalu siap siaga.

                             




2.      Menegakan Protokol Kesehatan

        Dalam upaya mengimbau dan mengantisipasi penularan Covid-19 agar tidak semakin merata, Polres Pasuruan Kota bersama Kodim 0819 Pauruan kembali bersinergi dalam menertibkan masyarakat yang tidak memathui kebijakan terkait protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, melanggar PPKM, dan tetap berkerumun. Operasi Yustisi tersbut juga dibantu oleh Tim gabungan Satpol PP Kota Pasuruan pada berbagai titik padat masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, seperti di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan, Pusat perbelanjaan, Taman Kota Pasuruan, serta pada beberapa café dan warung yang dalam operasionalnya tidak mematuhi protokol kesehatan.

            Bagi masyarakat yang diketahui melanggar protokol kesehatan diharuskan mengikuti sidang di tempat. Hukuman bagi pelanggar yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker atau tidak membawa masker diharuskan membayar denda sebesar Rp.20.000-Rp. 50.000 rupiah. Sedangkan bagi warung atau café yang melanggar protokol kesehatan mendapat denda sebesar Rp. 300.000 rupiah. Meski bertujuan memberikan efek jera, namun tindakan yustisi ini tidak memberikan sekat antara jajaran Polres Pasuruan Kota dan Kodim 0819 terhadap masyarakat yang melanggar. Justru sebagian dari pelanggar merasa kapok dan tidak akan melakukannya lagi, mereka juga berterima kasih karena selama sidang medapat arahan dan sosialisai pentingnya protokol kesehatan. 

3.      Melaksanaan PPKM Mikro

                        Dalam rangka mengantisipasi kerumunan masyarakat dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pasuruan, Polres Pasuruan Kota bersama Kodim 0819 Pasuruan mendukung kebijakan Pemerintah Kota Pasuruan terkait penerapan PPKM hingga tingkat Mikro. Pelaksanaan PPKM Mikro yang tersebar di pintu-pintu keluar masuk wilayah hukum Polres Pasuruan Kota ini juga didukung oleh Satpol PP Kota Pasuruan, BPBD Kota Pasuruan, dan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan. Pada setiap minggunya dalam pelaksanaan PPKM Mikro ini selalu diawali dengan Apel bersama yang dipimpin oleh Kapolres Pasuruan Kota dan Dandim 0819 Pasuruan.  

Penerapan PPKM Mikro ini selain bertujuan untuk mengurangi kerumunan juga untuk menekan penyebaran dan pembatasan Masyarakat untuk mencegah terjadinya klaster baru yang akan mudah menyebar khusuanya di Wilayah Pasuruan Kota. PPKM Mikro ini juga dilakukan pada tingkat keluarahan, dimana Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas kembali berperan dalam menjaga dan mendata warga yang keluar masuk wilayah kelurahan tersebut dengan bantuan RT dan RW. Dimana apabila ada warga hendak masuk harus didata keperluan dan tujuannya untuk bepergian, apabila dirasa tidak terlalu mendesak maka warga akan disarankan tetap di rumah. Begitu pula apabila terdapat warga luar yang ingin masuk wilayah kelurahan tersebut akan didata keperluannya dan wajib melakukan isolasi yang ada di keluarahan setempat.

Tidak dapat dipungkiri bahwa penerapan PPKM Mikro selain mampu memperkokoh sinergitas TNI dan Polri, namun juga mampu meningkatkan sinergitas dan solidaritas masyarakat dengan Polri atau tim yang bertugas di lokasi pembatasan. Tidak sedikit dari masyarakat sekitar titik lokasi dan Check Poin PPKM  yang berbagi makanan pada jajaran Polres Pasuruan Kota dan Kodim 0819 Pasuruan saat bertugas. Wujud nyata Bhabinkamtibmas sebagai sahabat masyarakat sangat tergambarkan di wilayah Kota Pasuruan di masa pandemi ini. 

 

4.      Memberikan Bantuan Sosial Tunai

            Guna membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19, Polres Pasuruan Kota dan Kodim 0819 membagikan sejumlah bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota dan Dandim 0819 Pasuruan, bantuan erupa sembako tersebut diberikan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), masyarakat terdampak PHK, dan masyarakat kurang mampu yang telah dinyatakan sembuh dari Civid-19. Kegiatan pembagian bantuan ini dilakukan secara berkala dan puncaknya dilakukan pada 24 Juli 2021 beserta Satpol PP dan (Dishub) Dinas Perhubungan Kota Pasuruan menggelar Patroli sekala besar membagikan bantuan sosial kepada masyarakat yang ada pademi covid 19 dimasa PPKM Darurat. Pembagian bansos ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan juga mengurangi beban hidup masyarakat dimasa pademi Covid-19. Dalam sepanjang jalan yang dilewati, jajaram Polres Pasuruan Kota dan Kodim 0819 juga melakukan sosialisasi dan edukasi Protokol kesehatan.

5.      Mengawal Dan Mengadakan Program Vaksinasi

            Dalam mensukseskan program pemerintah terkait vaksinasi, Polres Pasuruan Kota melakukan sinergi dengan Kodim 0819 dalam hal akselerasi vaksinasi di Kota Pasuruan. Vaksinasi ini ditujukan bagi masyarakat umum yang belum memperoleh vaksin agar dipersilahkan untuk melakukan vaksin pada beberapa momen, seperti dalam vaksinasi masal rangka HUT Bhayangkara dan Serbuan Vaksinasi yang menargetkan sehari sejuta vaksin. Selain momen-momen tersebut warga juga dapat melakukan vaksinasi di Kantor Kodim 0819 Pasuruan dan Polres serta Polsek Pasuruan Kota. Peran aktif Polres Pasuruan Kota dan Kodim 0819 dalam sinerginya juga terbukti dalam program pembentukan rumah vaksinasi milik Pemerintah Kota Pasuruan. Pada masa bulan ramadahan tahun in, Polres Pasuruan Kota juga membuka gerai vaksin booster pada malam hari di berbagai wilayah dan halaman masjid pada beberapa keluarahan yang ada di Kota Pasuruan, seperti Pos Pelayanan Alun-Alun Kota Pasuruan. Pelayanan vaksinasi Booster malam hari selalu dilaksanakan setelah salat tarawih dengan sasaran utama masyarakat umum dengan tujuan untuk mewujudkan target vaksinasi Booster di wilayah Kota Pasuruan.

            Tidak hanya melayani untuk vaksinasi booster, gerai vaksinasi juga mempersilahkan masyarakat yang belum mendaoatkan vaksin dosis pertama dan kedua. Kesuksesan sinergitas TNI dan Polri dalam vaksinasi di Kota Pasuruan ditandai dengan meningkatnya angka vaksinasi, sebagaimana disampaikan oleh Wali Kota Pasuruan per 11 April 2022 capaian untuk vaksinasi umum memenuhi target 110%, vaksin kedua 91%, booster 17,30%. sedangkan untuk lansia vaksin pertama mencapai 72.18%, vaksin kedua 61,62% dan booster 17.10%.[8]

6.      Membantu Melakukan Tracing

            Dalam rangka memutus rantai penukaran Covid-19, Polres  Pasuruan Kota melakukan sinergi bersama Kodim 0819 melakukan tracer atau pelacakan terhadap warg yang diduga memiliki kontak erat dengan pasien konfirmasi aktif Covid-19 di wilayah hukum Polda Pasuruan Kota. Sebagai institusi yang tanggap bencana dan mengendalikan kemanan dan ketertiban masyarakat, amanah sebagai tracer yang diemban oleh Polres Pasuruan Kota dan Kodim 0819 menunjukkan hasil maksimal. Hal ini terbukti dari beberapa kluster penyebaran Covid-19 yang terjadi di Kota Pasuruan dapat kembali membaik dan meminimalisir penyebarannya.  Keberhasilan peran Polri sebagai pelaksana tracer dapat dilihat dari menurunnya  jumlah kasus masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Pasuruan.

            Dedikasi Polri sekama masa pandemi Covdi-19 di Indonesia pada umumnya dan di Kota Pasuruan pada khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada warga masyarakat sangat nyata dilakukan, terutama oleh Bhabinkamtibmas yang begitu kompak dan solid dengan warga dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Aksi nyata polri ini merupakan wujud impelemntasi dari program transformasi menuju Polri yang Presisi, yaitu pemolisian yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

            Pada masa pandemi Covdi-19 Polri berhasil membuktikan perannya dalam hal cepat tanggap dan proaktif dalam memberikan pelayanan prima serta menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti Bahabinkamtibmas menjadi sahabat masyarakat, pembentukan kampung tangguh dan sebagainya. Dengan adanya padnemi Covid-19 ini pula Polisi lebih menjadi dekat dengan masyarakat, mudah berbaur dengan rakyat karena senantiasa mendedikasikan dirinya hampir 24 jam secara tanggap menangani pandemi Covid-19 utamanya di Kota Pasuruan. Cutra seorang Polri dimasyarakat Kota Pasuruan kini mengalami perubahan, dimana dengan adanya padnemi Polri menjadi sahabat sejati masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Ditambah adanya sinergitas yang dibangun baik antara Polri dan TNI menunjukkan bahwa Polri siap siaga dalam menjalankan tugasnya untuk negara indonesia di masa pandemi Covdi-19. Hasil dari sinergitas ini terbukti mampu menjadi kunci kesuksesan menekan penyebaran pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi masyarakat pasca pandemi.

 

 

Sumber Foto:

Website Kominfo Kota Pasuruan, Website Pemerintah Kota Pasuruan, Website Polres Pasuruan Kota Pasuruan, Website  Kodim 0819 Pasuruan

 



[1] Edy Sutrisno, ”Strategi Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Melalui Sektor Umkm Dan Pariwisata”, Jurnal Kajian Lembaga Pertahanan Nasional Republik Indonesia Vol. 9 No 1, 2020, h.644

[2] Peta Sebaran Covid-19 Di Indonesia, https://covid19.go.id/peta-sebaran, diakses pada 30 Mei 2929

[3] Ibid

[4] Iswidodo, “Pelaksanaan Tugas Polri Mendukung Penerapan Protokol Kesehatan Di Masa Pandemi Covid-19”, Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum Volume 10 no. 2 2021, h.181

[5] Ardi Sukatri , La Ode Husen1 & Zainuddin, “Peranan Tentara Nasional Indonesia Terhadap Penanggulangan Covid-19 Dalam Perspektif Hukum Ketatanegaraan”, Jurnal of Lex Generalis (JLS), Volume 2 no. 5 2021, h.632

[6] Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, Update Terbaru Peta Sebaran Covid-19 Kota Pasuruan, Instagram Dinas Kesehatan Kota Pasuruan @dinaskesehatankotapasuruan, 5 Juni 2022

[7] pasuruankota.go.id

[8] pasuruankota.go.id

Komentar

Postingan Populer